PM,TALIABU-Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara tepat di Desa Talo, satu pengendara motor meninggal ditempat Minggu (26/5/2024)
Kronologisnya tepat pada pukul 11 :45 Wit awalnya korban AF keluar dari rumahnya untuk pergi bekerja dikebunnya tepat Likitobi Desa Holbota bersama goncengan AM, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi 2164 HA.
“Dalam perjalanan AF dari arah Utara ke Selatan bersama goncengan AL dan pelaku Jumaadi dengan mengunakan Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi DD 8538 XR dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi sehingga bertabrakan. Kata Kapolres Pulau Totok Handoyo pada wartawan Minggu (26/5/2024).
Totok menambahkan, kecelakaan tersebut korban AF mengalami luka terbuka pada jidat, luka pada bahu sebelah kiri, patah tulang pada pergelangan tangan sebelah kanan, patah tulang pada paha sebelah kiri, keluar darah hidung, mulut, telinga dan korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Sementara AM mengalami luka robek di bibir bagian atas dan bawah, luka lebam di bagian atas bibir, luka lecet di pelipis kiri, luka robek bagian Scrotum ( kelamin ) sehingga AM dilarikan ke klinik Dr. Darmawati Desa Bobong untuk mendapatkan penanganan medis” paparnya.(imt)