PM, TALIABU-Melakukan pengrusakan salah satu rumah warga di Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut Maluku Utara, empat pemudah berhasil diamankan anggota Kepolisian Resmob Polres Pulau Taliabu Jumat (7/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu AKP Suriawan, S.H mengatakan pada saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat beberapa kerusakan.
Dia menjelaskan seperti pada pintu depan rumah telah rusak, kaca jendela pada ruang tamu, jendela kamar pecah. Selain itu diruangan keluarga terdapat TV tabung 24 inch yang layarnya pecah akibat pengerusakan yang merupakan rumah milik korban Suriadin Lakirani. paparnya.
“Aksi yang dilakukan oleh empat pemuda itu langsung di tangkap anggota Polres Pulau Taliabu .”Sementara pelaku yang berhasil di amankan anggota Resmob HF (35), RK (19), AD (26), dan AF, (20)” tuturnya.
Suriawan, menjelaskan sejauh belum diketahui apa motifnya . “Dan tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk di proses lebih lanjut” tandasnya.(imt)