PM, SANANA- Polres Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, mengamankan ribuan minuman keras jenis cap tikus dan minuman bir bintang. Minuman keras yang telah diamankan ini terhitung sejak Januari hingga Mei 2024 kemudian dimusnahkan pada Jumat (7/6/2024).
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menyampaikan minum keras yang dimainkan oleh Satuan Reskrim Narkoba. Saat melakukan razia penenganan bahaya minuman keras.
Pusat razia yang dilakuan dibeberapa titik. Yakni di pelabuhan Sanana pada kapal motor yang diduga dari kota Manado Sulawesi Utara menuju pelabuhan sanana Dan para pelaku penjual miras di kota Sanana.
Lanjut Kapolres Razia ini, terhitung mulai dari bulan Januari hinggan Mei razia bahaya minuman anggota Polres mengungkapkan 35 kasus dari kasus tersebut anggota menemukan 1.681 botol. Baik miras jenis cap tikus dan bir bintang.
“Kami temukan sebanyak 1.681 botol berbagai ukuran, ada 600 mil dan 1,5 liter namun paling banyak miras jenis cap tikus,”kata Kapolres saat konferensi pers.
Kodrat juga menegaskan razia ini, terus dilakukan sehingga dapat menjaga Kamtibmas yang kondusif di kabupaten Sula.
“Kami akan terus melakukan penanggulangan miras, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sula,”tegasnya.(red)