Pendemo: Ketua Partai PBB Segara ditetapkan Sebagai Tersangka

PM, SANANA- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula (FMS). Menggelar aksi unjuk rasa atas dugaan kasus Korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid 28 miliar di Pemda Kabupaten Sula Tahun 2021.

Aksi Front mahasiswa ini menyoroti salah satu anggota DPRD dan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang diduga terlibat dalam kasus BTT tahun 2023. Masa aksi meminta agar Ketua PBB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Pengadilan Negeri Sanana segera tetapkan Lasidi Leko anggota DPRD Sula sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTT tahun 2021,”teriak Korlap aksi Arman Leko dalam orasinya Rabu (12/6/2024.)

Tak hanya itu, Arman mengatakan jika Korupsi masih menjadi masalah besar. Harus penegak hukum lebih serius lagi. Sehingga korupsi ini tidak menjadi budaya.

“Masyarakat menaruh kepercayaan pada penegak hukum agar bisa mengadili para koruptor dan menyeret mereka ke jeruji besi agar ada efek jera buat yang lain,”tuturnya.

Selain itu, Arman meminta Kejagung segara mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Sebab ia menilai perkara kasus korupsi BTT kejaksaan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Korupsi yang terjadi di Sula mereka seperti berkompromi dengan kasus korupsi. Makanya kami meminta Kejagung untuk copot Kajari Sula,”pinta Darman.

Selain itu, masa aksi mendesak pengadilan Negeri Sanana agar menetapkan oknum OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Sula yang terlibat dalam kasus korupsi BTT untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengadilan Negeri segera tetapkan oknum OPD sebagai tersangka kasus korupsi BTT,”tegasnya

Untuk diketahui Lasidi Leko pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Senin (10/6/2024).

Dalam Sidang agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa Muhammad Bimbi terkait dengan anggaran BTT Covid-19 senilai Rp 28 miliar pada tahun 2021. Karena Lasidi Leko diduga terlibat dalam kasus ini. .

Sidang ini dihadirkan 7 orang saksi yakni Kasubag Perencanaan, Said Latif, Kadis Kesehatan, Suryati Abdullah, Bendahara Dinas Kesehatan, Pipit, Kepala Penerima Barang, Andi dan Hasan, Sekda Kepulauan Sula, Muhlis, oknum DPRD, Lasidi Leko dan Plt Kepala BPKAD, Gina Tidore.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *