PM,TALIABU-Sebanyak empat orang terduga pelaku pencurian sapi berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Pulau Taliabu.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan, saat di wawancara wartawan membenarkan adanya pencurian sapi di Desa Bobong Kabupaten Pulau Taliabu.
Dia mengatakan bahwa, ada empat orang terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian sapi di Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat.
“Dari empat orang tersebut masing-masing RS (23), AL (29, JF (25), dan SH (42). Empat orang itu kami sudah amankan di Polres Pulau Taliabu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannyanya” tuturnya.
Komang menjelaskan kronologinya awal mulanya tepat pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 di Desa Kilong. Empat terduga pelaku telah mengambil sapi milik korban dan mereka langsung menyembelih dan dimasukan didalam kantong.
Setelah empat pelaku berhasil menyembelih langsung mengunakan mobil Pickup dan dipasarkan di Desa Kramat Taliabu Barat.
“Hasil penjualan daging sapi itu, untuk digunakan pesta miras di tempat hiburan malam di Desa Bobong” tandasnya.(imt)