Penulis : Mohtar Umasugi
Tentu, penerapan Good Governance di Pemda Kabupaten Kepulauan Sula merupakan sebuah langkah yang penting menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Namun, seperti halnya dalam banyak kasus, ada perbedaan antara harapan dan kenyataan dalam implementasinya.
Harapan publik terhadap penerapan Good Governance di Kabupaten Kepulauan Sula diantaranya:
Transparansi yang lebih baik: Harapan masyarakat akan adanya informasi yang lebih mudah diakses terkait kebijakan, anggaran, dan proses pengambilan keputusan.
Partisipasi yang lebih aktif: Harapan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang lebih luas, memungkinkan suara mereka didengar dalam masalah-masalah penting.
Pengelolaan keuangan yang lebih transparan: Keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan efisien dan secara akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
Namun, kenyataannya mungkin masih ada beberapa tantangan dalam implementasi Good Governance di Pemda Kabupaten Kepulauan Sula:
Keterbatasan Akses Informasi: Mungkin masih ada kendala dalam akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan untuk memahami proses dan kebijakan pemerintah.
Partisipasi Masyarakat yang Terbatas: Meskipun ada usaha untuk melibatkan masyarakat, masih mungkin terdapat hambatan dalam mendorong partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat.
Tantangan dalam Pengawasan dan Akuntabilitas: Memastikan pemerintah bertanggung jawab dan terbuka terhadap kritik serta pengawasan masyarakat.
Jika Kabupaten Kepulauan Sula dapat terus meningkatkan transparansi, memperluas partisipasi publik, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahannya, hal ini akan semakin mendekati harapan publik terhadap Good Governance. Menyadari perbedaan antara harapan dan kenyataan, langkah-langkah terus-menerus diperlukan untuk memperbaiki kinerja dan memenuhi harapan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(***)