PM, TALIABU- Polres Kabupaten Pulau Taliabu berhasil mengamankan satu orang wanita Terduga pelaku dalam kasus penemuan jasad bayi jenis kelamin perempuan di Desa Tolong Kecamatan Lede.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatakan Rabu (3/7)2024) berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP terhadap satu orang wanita SU (20) yang diduga sebagai pelaku. SU mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya yang saat dilahirkan sudah tidak bernyawa.
“Berdasarkan keterangan pelaku SU (20) bahwa awalnya perutnya sakit kemudian pelaku SU memberitahukan kepada Ibunya. Tidak lama kemudian Pelaku SU pun langsung melahirkan seorang bayi perempuan, yang mana Bayi tersebut sudah meninggal,”kata Kapolres.
Kemudian lanjut Kapolres Totok Handoyo pelaku SU dibantu ibunya memotong tali pusat bayi menggunakan Gunting. Selanjutnya Pelaku SU membungkus Bayi dan ari-arinya dengan baju berwarna putih untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah.
“Pelaku SU membuang bayi tersebut di tempat pembuangan sampah depan rumahnya sekitar 40 meter. Sehingga diseret oleh seekor anjing mayat bayi itu ke lapangan sepak bola didekat pantai. Sehingga ditemukan saudara Simon Petrus kemarin,”ujarnya.
Selain itu, Totok Handoyo menegaskan kasus penemuan jasad Bayi jenis kelamin perempuan tersebut. Terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita akan tindaklanjuti untuk pelaku sudah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu serta para saksi-saksi,”tutupnya Kapolres.(imt)