PM,TALIABU- Suami orang adalah Maut mungkin sepangkal kalimat ini, pantas dilayangkan dalam kasus Motif pembuangan jasad Bayi di Desa Tolong Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu oleh wanita berinisial SU (20).
Pasalnya, pelaku SU (20) diduga memiliki hubungan asmara dengan suami orang. Sehingga hamil diluar nikah dan tega membuang jasad bayinya sendiri, ditempat pembuangan sampah.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Taliabu AKBP Komang Setiyawan saat di konfirmasi Rabu (3/7/2024) mengatakan terkait dengan terduga pelaku SU (20). Informasinya SU diduga memiliki hubungan asmara dengan suami orang akhirnya hamil diluar nikah.
“Cewek (pelaku SU) itu, hamil dengan orang punya laki. Itu info dari anggota saya,” singkat Kasat melalui via WhatsApp.
Sementara informasi yang diterima media ini, melalui rilis Polres Kabupaten Pulau Taliabu, dalam uraian singkat kejadian. Hingga identitas wanita inisial SU (18) atau terduga pelaku. Ternyata statusnya belum nikah.
Dalam kasus ini, pelaku SU telah ditahan oleh Polres Kabupaten Pulau Taliabu dan sejumlah saksi diperiksa. Guna kepentingan penyelidikan.
Diketahui Pelaku SU (20) saat melahirkan ia membuang jasad bayinya ditempat sampah. Sehingga jasad bayi diseret oleh anjing. Kemudian jasad bayi itu, ditemukan oleh Simon Petrus warga Desa Tolong dalam keadaan sudah tidak utuh.(imt)