PM,SANANA- Untuk mengamankan Periode Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Fifian Ade Ningsi Mus dan Saleh Marasabesy (FAM-SAH). Kembali mengantongi rekomendasi B1KWK, Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P.)
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sula Muhammad Ridho Guntoro Senin (8/7/2024), bahwa Fifian Ade Ningsi Mus dan H Selah Marabessy. Secara resmi, diusung oleh PDI-P sebagai calon Bupati dan wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Sula, November mendatang.
Rekomendasi B1KWK PDIP sudah sah diterima FAM SAH dan penyerahan di Kantor PDIP,”kata Ridho.
Ridho anggota DPRD terpilih ini, juga menjelaskan meski FAM juga merupakan kader PDI-P. Namun untuk tahapan dan mekanisme penjaringan partai dan survey FAM telah lalui semua hingga dikeluarkan B1KWK.
“Ibu (FAM_red) mengikuti penjaringan di DPC terus kita bawa berkas ke DPD Provinsi untuk disaring, setelah itu berkas dibawa lagi ke DPP dan Ibu bupati mengikuti survey sesuai arahan DPP dan hari ini penyerahan B.1-KWK, ibu bupati mengikuti semua tahapan dari tingkat DPC DPD dan DPP,”jelasnya.
Diketahui setalah PDI-P mengeluarkan rekomendasi B1KWK kepada FAM SAH ada 4 partai politik juga telah mengusung Bupati Perempuan pertama di Maluku Utara ini. Yakni Partai, PKS, Hanura, PPB dan Partai PPP.
Sementara untuk rival politik FAM-SAH di Pilkada Kabupaten Sula November 2024 mendatang. Pantauan media PojokMalut, hingga saat ini, belum terasa. Sebab tidak ada satupun yang mengantongi rekomendasi B1KWK Partai.(red)