PM,TOBELO – Kondisi keuangan yang tidak stabil, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara bersepakat untuk melakukan pinjaman pada pihak tiga.
Guna untuk membiayai pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ini langkah yang ditempuh agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan rencana.
“Sesuai dengan hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah dilakukan, dan regulasi yang ada memungkinkan pinjaman ini” Kata Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Erasmus Josep Papilaya, pada wartawan Senin (29/7/2024).
Pinjaman itu, sebesar Rp 50 milyar dari Bank Daerah. Ini dilakukan untuk kebutuhan dalam Pilkada Halut.
“Kami optimis dengan pinjaman ini karena DBH dari Pemprov Malut untuk triwulan I dan II masih ada sebesar Rp19 milyar, sementara untuk triwulan III dan IV belum dibayarkan,” ujarnya.
Erasmus juga menjelaskan bahwa jika DBH untuk triwulan I, II, III, dan IV dibayarkan, jumlahnya akan berkisar sekitar Rp20 miliar. Selain DBH, Pemda masih memiliki utang pajak relaksasi dari PT. NHM jika digabungkan dengan DBH dan pajak relaksasi, maka totalnya mencapai Rp100 miliar. Hal ini membuat Pemda Halut optimis dapat melakukan pinjaman dan mengembalikannya pada akhir tahun 2024.
Sementara anggaran Pilkada yang sudah diberikan kepada empat lembaga, yakni KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim, sudah mencapai 24 persen dari total anggaran. Pinjaman jangka pendek ini harus diselesaikan pada akhir tahun 2024 agar tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan pinjaman yang dilakukan oleh Pemda Halut.
Keputusan ini merupakan konsekuensi yang harus diambil demi membiayai Pilkada Serentak 2024.
“Jika tidak dilakukan pinjaman, DAU kita akan dipotong. Dengan segala konsekuensi yang ada, kita harus melakukan pinjaman demi membiayai Pilkada 2024,” tegasnya.(Sam)