Politisi Gerindra Minta Polres Sula Sisir Akun Penyebar Isu SARA

PM, SANANA- Politisi partai Gerindra Kabupaten Sula meminta Polisi melakukan patroli atau pengawasan di Media sosial (Medsos). Menjelang Pilkada tahun 2024 Kabupaten Sula.

Patroli pengawasan media sosial ini. Untuk mengantisipasi bahaya penyebaran informasi hoaks, isu berbaur Suku, Agama, Ras dan antara golongan (SARA) yang ada di medsos Kabupaten Sula.

Janwar Umasangadji mengatakan Pilkada Kabupaten Sula November mendatang Kepolisian khusnya di Kabupaten harus mulai mendeteksi postingan Facebook yang mengarah kepada isu SARA dan identitas.

“Untuk mencegah kerawanan Pilkada Sula, kami meminta tim Siber Polres Kabupten Sula, sudah mulai melakukan patroli di media sosial untuk mendeteksi postingan Facebook tiktok dan lainnya yang menyebarkan isu SARA”kata Janwar pada wartawan Senin (29/7/2024)

Selain itu, Janwar yang juga pegiat Sadar Pemilu ini, mengungkapkan saat ini, ada beberapa akun Facebook yang di pantau oleh tim IT Partai Gerindra Kabupaten Sula Misalnya sala satu akun Facebook itu, terdeteksi di Grup Dad Hia Ted Sua. Bernama Burhan Wambes dalam postingannya diduga terindikasi menyebarkan isu SARA dan identitas.

Untuk itu, Politisi muda partai Gerindra ini meminta kepada Tim Siber Polres Kabupten Sula. Akun akun Facebook Isu SARA. Akun-akun yang tidak bertanggung jawab seperti itu, di take down agar tidak bisa mengaplowld postingan.

“Kami minta akun Facebook tesebut di take down (tutup), kalau blokir nggak bisa, kalau menyebarkan hoax, kebencian, dan SARA saat menjelang Pilkada Sula,”tegas Janwar Mantan BEM Fisipol UMMU Ternate.

“Lantaran, ini sangat meresahkan dan tidak sehat dalam pertukaran bahasa di ruang publik, begitu leluasa akun akun ini menyampaikan kalimat yang bisa mengembankan emosional publik dalam menciptakan kekacauan,”sambungnya

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *