Pemkab Halut Taksir Pinjaman Pilkada Dibanderol Rp.50 Miliar

 

PM, TOBELO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara. Akan berupaya mentaksirkan pengajuan pinjaman anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Serentak 2024 di Bank Maluku Malut Cabang Tobelo, senilai Rp.50 Miliar.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Upaya Pemkab Halaut ini dengan di agendakan dalam Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Kantor Cabang (Kancab) Bank Maluku Malut di Tobelo, yang berlangsung di ruang meeting VIP Wakil Bupati Halut, Rabu (31/7/2024).

Rapat ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Halut, Erasmus J. Papilaya, yang juga bertindak selaku Inspektur TAPD. Rapat TAPD Pemkab Halut ini, dengan tujuan untuk menyampaikan pembahasan dokumen tentang pinjaman anggaran untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Halut.

“Hari ini, Pemkab Halut mengadakan rapat pertemuan dengan pihak Kancab Bank Maluku Malut. Guna membahas terkait teknis pinjaman anggaran yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),”kata Erasmus, usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Erasmus menjelaskan TPAD Pemkab Halut mengajukan tawaran pinjaman Pilkada tahun 2024, ke Bank Maluku Malut. Namun Masi pihak Bank Masi melakukan Koordinasi ke pimpinan pusat.

“Kami mengajukan tawaran kepada pihak Bank Maluku Malut, yang akan mereka konsultasikan lebih lanjut dengan pimpinan pusat di Ambon,” ujar Erasmus, usai pertemuan.

Ia menambahkan, salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini, yaitu terkait mekanisme pelunasan pinjaman. Pemkab Halut mengusulkan agar pelunasan dapat dilakukan setiap bulan. Namun dengan pembayaran triwulanan, sesuai dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemkab Halut setiap triwulan.

“Usulan ini akan dikonsultasikan oleh pihak bank dengan pimpinan di Ambon untuk memastikan kemudahan dalam pelunasan pinjaman,” kata Erasmus.

Bahkan lanjut Erasmus Sekda pun menyampaikan, pihak Bank Maluku Malut menjelaskan bahwa ada dua jenis pinjaman yang tersedia, yaitu pinjaman rutin dan pinjaman insidentil.

“Pinjaman untuk Pilkada ini masuk dalam kategori insidentil, yang artinya dana tersebut khusus dialokasikan untuk pembiayaan Pilkada dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain,”katanya

Lebih lanjut, Erasmus mengungkapkan estimasi awal pinjaman anggaran pilkada 2024 tanpa PIP, ditaksir sekitar Rp.50 miliar. Dana ini hanya diperuntukkan membayar penyelenggara KPU, Bawaslu, serta keamanan, sehingga kebutuhan penyelenggaraan Pilkada dapat terpenuhi.

“Anggaran pinjaman ini dipastikan hanya akan digunakan untuk seluruh keperluan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dan tidak dapat dialokasikan untuk biaya lain,”tutup Erasmus.(Sam)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *