Kasus Dugaan Korupsi 14 MCK di Pulau Taliabu Naik Status

Foto : Kasi Intel Pulau Taliabu, Najamuddin

PM, TALIABU-Dugaan kasus korupsi 14 MCK yang melekat Dinas PUPR di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, naik status penyeledikan ke Penyidikan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Nomor : PRIN – 138/Q.2.19/Fd.2/08/2024 tanggal 01 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan MCM Kejaksaan Pulau Taliabu sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang sebagai saksi.

“Dari hasil penyeledikan kami mendapatkan dua alat bukti. Sehingga kami naikan status penyeledikan ke penyidikan” Kata Kasi Intel Kejaksaan Pulau Taliabu Najamuddin pada wartawan Senin (5/8/2024).

Najamuddin menambah, kamu terus melakukan penyidikan agar lebih temui bukti agar bisa menemukan tersangka.

“Jadi kami tetap upayakan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus MCK di Dinas PUPR. Supaya secepatnya temukan tersangka sehingga mempertanggungjawabkan perbuatannya” tandasnya.(imt)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *