PM, TERNATE– Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daut. Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan gubernur Abdul Gani Kasuba.
Pemeriksaan ini dibuktikan dengan hadirnya Ketua DPRD Provinis Maluku Utara, Kuntu Daud, di gedung merah putih KPK dalam rangka pemeriksaan.
Selain Ketua DPRD Malut, terdapat beberapa nama lainnya juga diperiksa penyidik anti rasuah di antaranya ajudan gubernur (AGK), insial AD.
Sementara, pihak swasta yang turut dimintai keterangan yakni OB, Karyawan PT Mineral Trobos ZS, Direktur PT Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan alias (SL) AC, Direktur PT Mineral Jaya Molagina LM, Pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PBH dan Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk KHSR.
Dikutip dari media Grup Brindo Rabu (7/8/2024) Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan, nama-nama tersebut dijawalkan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Rabu (7/8/2024).
“Hari ini Rabu (7/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”kata Tessa Mahardika.
Kasus TPK/TPPU yang melibatkan AGK terus menjadi perhatian publik karena dugaan adanya jaringan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Maluku Utara.
Bahkan KPK juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang terkait.(tim)