PM,TOBELO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, akhirnya menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan jumlah DPS melalui rapat pleno rekapitulasi yang digelar pada Minggu (11/8/2024) di Greenland Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
KPU Halut menetapkan jumlah DPS sebanyak 140.882 jiwa. Pemilih tersebut tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Halut.
Komisioner KPU Halut Divisi Data, Sefriando Bitakono, mengungkapkan bahwa dari total DPS yang telah ditetapkan, sebanyak 140.882, untuk laki-laki sebanyak 71.088 dan untuk perempuan sebanyak 69.794.
“Untuk jumlah TPS, terdiri dari 351 TPS reguler yang tersebar di 17 kecamatan, dan 1 TPS lokasi khusus. Jadi, hari ini (Minggu) kami telah pleno DPS tingkat kabupaten yang hanya memiliki satu TPS khusus, yaitu di Lapas Kelas IIB Tobelo,” kata Sefriando.
Mengenai TPS khusus di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Sefriando menjelaskan bahwa KPU Halut telah mengajukan permohonan untuk membuat TPS di lokasi tersebut. Namun, pihak perusahaan terlambat menyampaikan data karyawan mereka ke KPU, sehingga TPS tersebut belum bisa disediakan sesuai batas waktu yang diatur dalam Surat Dinas KPU No 1290 tentang penyusunan daftar pemilih di lokasi TPS khusus.
“Pihak perusahaan terlambat menyampaikan data karyawan PT NHM ke KPU, sehingga pemilih di lingkup perusahaan belum masuk dalam pleno rekapitulasi dan penetapan DPS ini. Akan tetapi, pihak KPU akan berusaha agar TPS lokasi khusus di PT NHM bisa diakomodir, pasca pleno ini.” pungkasnya.(Sam)