PM, TALIABU-Anggota Pasukan pengibaran Bendahara Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tetap diwajibkan untuk memakai jilbab pada saat upacara 17 Agustus.
“Anggota paskibraka tetap memakai jilbab tidak diwajibkan untuk melepaskan. Sementara untuk non muslim tidak diwajibkan pakai jilbab tetapi rambutnya dipotong” Ungka Sutomo Teapon pada Pojokmalut.com Jumat (16/8/2024).
Hal ini berbeda dengan Paskibraka nasional yang anggota paskibraka dilepaskan jilbab yang berujung protes.
“Jadi di Kabupaten Pulau Taliabu. Semua anggota paskibraka yang perempuan harus memakai jilbab” singkatnya.
“Alhamdulillah semoga anggota paskibraka sehat baik Kesehatan maupun mental” tandasnya.(imt)