PM,TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk periode 2025-2045.
Mewakili Bupati Halmahera Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Erasmus J. Papilaya membuka kegiatan yang berlangsung di Greend Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Rabu (21/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan Musrembang tersebut, Sekretaris Bappeda Provinsi Malut, Konsultan penyusun dokumen RPJPD 2025-2045, Dr. Khusnullah Pangeran ST, MT, IPM Asean Enjiner, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli bersama Pimpinan OPD Lingkup Pemda Halut, dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, Erasmus J. Papilaya, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Frans Manery, menegaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) ini merupakan langkah krusial dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Utara untuk periode 2025-2045.
Musyawarah ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) terkait RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“RPJPD Kabupaten Halmahera Utara 2025-2045 akan menjadi dokumen perencanaan utama yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Erasmus menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrembang RPJPD kali ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan rancangan akhir RPJPD, menajamkan visi dan misi, serta menyelaraskan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan di Kabupaten Halut.
Sekda juga mengungkapkan bahwa visi yang dirumuskan dalam RPJPD 2025-2045 adalah “Halmahera Utara Marahai Maju dan Berkelanjutan.” Visi ini disusun dengan memperhatikan visi Nasional yang ingin mencapai kondisi Indonesia emas pada tahun 2045, serta mempertimbangkan potensi, karakteristik, dan tantangan daerah. “Marahai” merupakan kata yang sering digunakan oleh masyarakat Halut untuk menggambarkan sesuatu yang bagus, elok, dan mantap. Akronim Marahai dalam visi ini merujuk pada Maritim, Agraris, dan Harmonis, yang mencerminkan komitmen untuk memanfaatkan potensi kelautan, perikanan, dan pertanian secara optimal dan harmonis.
Menurut Sekda, tujuan utama dari visi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan wilayah, sehingga Halut dapat menjadi daerah yang mandiri, modern, adil, dan kompetitif di kancah domestik maupun global pada tahun 2045. Halut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi Maluku Utara, dengan ketahanan yang kuat terhadap perubahan global serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Halut berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, keseimbangan sosial, kelestarian lingkungan, dan tata kelola yang baik,” tegas Sekda.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, lima misi utama telah dirumuskan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong produktivitas ekonomi secara inklusif, memperkuat tata kelola yang adaptif dan inovatif, melestarikan nilai-nilai sosial budaya, serta memastikan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan di seluruh wilayah Halut.
Erasmus lebih menekankan bahwa meskipun misi dan kebijakan pembangunan telah dirumuskan, RPJPD ini masih dalam tahap rancangan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menelaah dan menyepakati rancangan ini dalam Musrembang.
“Beberapa pokok RPJPD Kabupaten Halut tahun 2025-2045 ini tentu diharapkan menjadi informasi penting dalam pembahasan,” ujar Sekda mengakhiri.(imt)