PM,TOBELO –Kasatpol-PP Muhammad Kacoa diduga terlibat dalam menghadiri pendaftaran oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Utara di Komisi Pemilihan Umum.
Kehadiran Kasatpol-PP diarena pendaftaran dihebohkan. Sehingga Kasatpol-PP dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini bermula ketika Kacoa terlihat hadir dalam proses pendaftaran pasangan calon Piet Heni Babua dan Kasman, yang secara tegas dilarang untuk ASN di luar penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
Kehadiran Kacoa memicu perhatian, terutama setelah ia secara terbuka menyebutkan bahwa pasangan Piet-Kasman adalah pasangan terkuat dalam Pilkada kali ini.
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris, menyatakan tindakan Kacoa sebagai pelanggaran serius terhadap netralitas ASN.
“Netralitas ASN harus dijaga dengan ketat. ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan secara terbuka terhadap salah satu pasangan calon, apalagi sampai hadir dalam pendaftaran,” tegas Ahmad.
Atas tindakan tersebut, Bawaslu Halmahera Utara akan segera memproses pelanggaran ini.
Ahmad Idris menambahkan bahwa Kacoa akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, Bawaslu akan merekomendasikan sanksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Saya mengingatkan seluruh ASN di Halmahera Utara untuk selalu menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada 2024. “Ada sanksi berat yang menunggu bagi ASN yang melanggar aturan netralitas dalam Pilkada,” tutupnya.(Sam)