PM, TALIABU – Upaya kerja sama ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) untuk menargetkan masyarakat Taliabu harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Taliabu, Rosita Umagapi menjelaskan hal itu dicanangkan agar masyarakat ketika hendak melakukan pengobatan di Puskemas ataupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) semuanya gratis tanggungan dari BPJS kesehatan.
Selain agenda itu, Rosita menambahkan adapula rencana kegiatan petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar) yang diperuntukkan semua penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segara melakukan pendaftaran ke BPJS kesehatan.
“Jadi dari dinas kesehatan memiliki anggaran untuk sepuluh ribu jiwa sebagai akses masyarakat yang belum terdaftar. Untuk pemberkasan bisa dimasing-masing individu masyarakat bisa juga kolektif per desa nanti dari perwakilan aparat desa bisa langsung mengantarkan ke BPJS kesehatan, “tutur Rosita.
Dia melanjutkan, setelah berkas sudah dikumpulkan pihaknya langsung melakukan proses pendaftaran, kemudian hasil dari registrasi tersebut akan dicantumkan nominal pembayaran.
” Semuanya akan diserahkan ke dinas kesehatan agar pihak dinas melakukan pembayaran pertama agar masyarakat dengan mudah terdaftar dan melakukan pengobatan dengan gratis, “jelasnya.
Sebagai informasi kata dia, saat ini RSUD Taliabu telah melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan per 1 juli 2024.
“Masyarakat tidak perlu lagi sungkan-sungkan, apalagi berpikir percuma kita terdaftar sebagai peserta JKN sementara untuk berobat masih harus membayar sebagai pasien umum. Nah, sekarang semua sudah gratis baik di puskesmas maupun di RSUD, karena kami sudah resmi bekerja sama. Selain itu untuk rujukan RS yang berada di luar daerah juga akan menjadi tanggungan BPJS kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia marsaoly mengatakan kegiatan tersebut berangkat dari keluhan masyarakat atas biaya pengobatan.
“Oleh karene itu, yang kami lakukan ini sebagai langkah untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Sebab, kalau semua masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan tercover di BPJS Kesehatan sehingga pelayanan kesehatan kita bisa menjadi tanggungan BPJS, ” ucapnya.
Kuraisia berharap, masyarakat Pulau Taliabu bisa memanfaatkan momen maupun peluang ini baik secara person maupun kolektif dari desa agar segera mendaftar ke BPJS.
“Kami sudah sepakat batas waktu pendaftaran sampai pada 5 November, sebab kami sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa. Untuk pendaftaran awal yang kami buka sebanyak sepuluh ribu jiwa secara gratis,” tutupnya.(imt)