Mewakili Bupati Halut, Asisten III Buka Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS

PM,TOBELO –Mewakili Bupati Halmahera Utara, Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Halmahera Utara, Samud Taha Saganji, membuka kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini berlangsung di Greenland Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kamis (5/9/2024).

Dalam sambutannya, Samud Taha, menyampaikan bahwa kajian KLHS adalah amanat dari Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009, yang telah sebagian diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dokumen ini wajib disusun oleh pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan.

“KLHS ini adalah instrumen penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan daerah, memberikan rekomendasi pada keputusan strategis dalam Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP),” ujar Samud.

Ia menambahkan bahwa hasil KLHS ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyempurnakan arah kebijakan dan sasaran utama dalam RPJPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045.

Samud juga menegaskan pentingnya integrasi antara dokumen KLHS dengan RPJPD. “Proses penyusunan KLHS dan RPJPD saling mengikuti. Jika KLHS selesai, maka RPJPD pun selesai. Jika KLHS bermasalah, RPJPD juga akan terdampak,” jelasnya.

Dalam penyusunan KLHS ini, Samud menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, filantropi, dan pihak terkait lainnya.

“Peran aktif bapak ibu undangan sekalian sangat kami harapkan. Dokumen ini harus memastikan pembangunan yang dilakukan memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.

Samud juga berharap peran aktif dari narasumber, khususnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dan tim ahli, untuk memberikan masukan yang tepat guna menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Utara.

Ia sangat optimistis partisipasi semua pihak dapat menghasilkan KLHS RPJPD yang bermanfaat dan bermakna bagi pembangunan daerah di masa depan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara kritis demi menyusun dokumen yang dapat menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan” ujarnya.(Sam)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *