PM,TOBELO-Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, dituntut untuk bayar gaji guru P3K yang ditungak selama dua bulan terakhir.
Tuntutan ini disampaikan puluhan guru P3K melalui Demonstrasi di kantor Bupati Halmahera Utara Selasa (9/2024).
Koordinator aksi, Benius, mengatakan aksi ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah Daerah Halmahera Utara yang menungak gaji guru P3K.
“Selama dua bulan gaji kami belum terbayar oleh Pemda Halut. Selain gaji adapun gaji 13 yang juga belum diberikan” katanya.
Menurut Benius, kami sudah pernah berkordinasi dengan Asisten III dan mereka menyampaikan bahwa anggaran itu memang ada, hanya dialihkan untuk anggaran Pilkada 2024.
“Ini sangat mengecewakan bagi kami para guru PPPK karena dipermainkan oleh keputusan ini, yang dianggap tidak adil dan merugikan haknya. Tak menyangka langka Pemda Halut telah merugikan puluhan tengah guru P3K serta tidak memikirkan kesejahteraan guru di Halut” Kesalnya.
Akmal Jaya, Kabid Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, menjelaskan bahwa Pemda menargetkan pembayaran gaji pokok dan gaji 13 akan diselesaikan pada bulan September ini.
Kami juga membantah klaim bahwa dana gaji telah dialihkan untuk keperluan Pilkada.
Menurutnya, penundaan ini terjadi karena masalah sistem yang eror.
“Pihaknya tetap upayakan gaji tetap kami bayarkan sampai bulan Desember,” ujar Akmal mewakili Kepala BKAD Halut.
Ia menambahkan bahwa Pemda berupaya melakukan perbaikan sistem dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan pembayaran gaji segera diselesaikan.
“Saya berharap para guru PPPK tetap bersabar karena gaji pokok dan gaji 13 pasti akan dibayarkan” tandasnya.(Sam)