PM,TOBELO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, gelar rapat pleno rekapitulasi
penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 17 kecamatan.
Pleno ini dilakukan secara serentak oleh seluruh PPK di Kabupaten Halmahera Utara Kamis (12/9/2024).
Sefriando Bitakono, Anggota KPU Halut Divisi Data, menjelaskan bahwa pleno DPSHP ini merupakan langkah awal bagi KPU. Supaya kami bisa melakukan pleno DPT di tingkat Kabupaten.
“Benar, sesuai dengan tahapan dan jadwal, maka pada hari ini PPK se-Halmahera Utara, melakukan pleno DPSHP secara serentak. Selanjutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Bitakono.
Menurutnya, tahapan Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada level Kabupaten dijadwalkan berlangsung sejak 14 hingga 21 September 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut sendiri, telah menetapkan tanggal 19 September 2024 untuk pelaksanaan pleno DPT.
Bitakono juga mengungkapkan bahwa hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) sementara menunjukkan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebanyak 140.882 jiwa.
“Untuk hasil DPSHP, kami belum dapat memastikan jumlah pastinya hingga pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan. Nanti akan terlihat apakah jumlah pemilih bertambah atau berkurang,” jelasnya.
Meskipun kata dia, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Halmahera Utara (Halut) juga mengalami perubahan. Dimana awalnya terdapat 351 TPS, namun dengan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus di PT. NHM, maka total TPS menjadi 352.
Lanjut dia penambahan TPS di PT. NHM tersebut, diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di lokasi PT. NHM. Pleno untuk TPS di lokasi khusus akan dilaksanakan pada 19 September 2024.
“TPS di lokasi khusus awalnya hanya terdapat di Lapas Kelas IIB Tobelo, tetapi kini ditambah dengan TPS di PT. NHM untuk melayani karyawan yang berada di lokasi kerja PT. NHM,” tandasnya (Sam)