PM,TOBELO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pendaftaran ini dimulai sejak 12 September hingga 28 September 2024 dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengawasi proses Pilkada 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Halmahera Utara (Halut), Ahmad Idris, menuturkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tahapan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut serta bergabung dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” ujarnya.
Tercatat, sebanyak 351 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Halmahera Utara telah ditetapkan berdasarkan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Ahmad menjelaskan bahwa Bawaslu Halut akan menyebarluaskan informasi terkait proses rekrutmen melalui pengumuman di tingkat kecamatan dan desa, serta memanfaatkan platfom media sosial (Medsos) resmi Bawaslu Halmahera Utara (Halut) juga Panwaslu Kecamatan.
Dalam proses seleksi, para pendaftar akan menjalani tahapan administrasi hingga tes wawancara, dan seleksi tersebut akan berlangsung di 17 Panwaslu Kecamatan se-Halmahera Utara (Halut).
Pengawas TPS yang terpilih nantinya, akan bertanggung jawab mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta mencegah terjadinya pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Halut, menekankan pentingnya integritas dan pemahaman tentang kepemiluan bagi para pengawas yang direkrut.
“Kami berharap pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terpilih, memiliki pemahaman yang baik tentang pemilihan umum dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini diharapkan dapat menarik partisipasi aktif masyarakat Halmahera Utara untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Utara.(Sam)