PM,TOBELO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara laksana rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada 2024.
Rapat yang berlangsung di Meeting Room Hotel Bryken, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah ini dihadiri oleh sejumlah Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta para pemangku kepentingan lainnya, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Djalil Djurumudi, menjelaskan bahwa KPU RI memberikan waktu penetapan DPT sejak 14 hingga 21 September 2024, dan KPU Halut memilih tanggal 20 September untuk melakukan penetapan DPT tersebut.
Penambahan pemilih yang signifikan terlihat dalam penetapan ini, di mana jumlah pemilih meningkat sebanyak 856 jiwa, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebesar 140.882 jiwa menjadi 141.738 jiwa pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami penurunan, dari 351 TPS saat pleno DPS menjadi 348 TPS pada penetapan DPT.
“Meski demikian, dua TPS khusus, yaitu TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan TPS di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), tetap dipertahankan sesuai dengan prosedur yang berlaku”.tuturnya.
Setelah penetapan DPT, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian nomor urut calon pada 23 September 2024.
Abdul Djalil, berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Halmahera Utara bisa berjalan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan pemilu yang berkualitas.
Berikut rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Utara (Halut):
1. Kecamatan Tobelo: 10 desa, 48 TPS, 11.482 pemilih laki-laki, 11.976 pemilih perempuan, total 23.458 pemilih.
2. Kecamatan Tobelo Utara: 10 desa, 22 TPS, 4.367 pemilih laki-laki, 4.290 pemilih perempuan, total 8.657 pemilih.
3. Kecamatan Tobelo Tengah: 9 desa, 25 TPS, 5.667 pemilih laki-laki, 5.772 pemilih perempuan, total 11.439 pemilih.
4. Kecamatan Tobelo Selatan: 23 desa, 24 TPS, 5.438 pemilih laki-laki, 5.523 pemilih perempuan, total 10.961 pemilih.
5. Kecamatan Tobelo Timur: 6 desa, 13 TPS, 2.283 pemilih laki-laki, 2.537 pemilih perempuan, total 5.183 pemilih.
6. Kecamatan Tobelo Barat: 5 desa, 13 TPS, 2.646 pemilih laki-laki, 2.148 pemilih perempuan, total 4.431 pemilih.
7. Kecamatan Kao Barat: 21 desa, 23 TPS, 3.702 pemilih laki-laki, 3.344 pemilih perempuan, total 7.046 pemilih.
8. Kecamatan Kao Utara: 12 desa, 25 TPS, 4.989 pemilih laki-laki, 4.732 pemilih perempuan, total 9.721 pemilih.
9. Kecamatan Kao: 14 desa, 17 TPS, 3.442 pemilih laki-laki, 3.327 pemilih perempuan, total 6.769 pemilih.
10. Kecamatan Malifut: 22 desa, 26 TPS, 5.043 pemilih laki-laki, 4.710 pemilih perempuan, total 9.753 pemilih.
11. Kecamatan Kao Teluk: 11 desa, 15 TPS, 2.262 pemilih laki-laki, 2.273 pemilih perempuan, total 4.535 pemilih.
12. Kecamatan Galela: 7 desa, 13 TPS, 3.020 pemilih laki-laki, 2.989 pemilih perempuan, total 6.009 pemilih.
13. Kecamatan Galela Selatan: 7 desa, 15 TPS, 3.252 pemilih laki-laki, 3.375 pemilih perempuan, total 6.627 pemilih.
14. Kecamatan Galela Barat: 9 desa, 29 TPS, 3.902 pemilih laki-laki, 3.882 pemilih perempuan, total 7.784 pemilih.
15. Kecamatan Galela Utara: 12 desa, 15 TPS, 3.345 pemilih laki-laki, 3.068 pemilih perempuan, total 6.413 pemilih.
16. Kecamatan Loloda Utara: 18 desa, 21 TPS, 3.922 pemilih laki-laki, 3.675 pemilih perempuan, total 7.597 pemilih.
17. Kecamatan Loloda Kepulauan: 10 desa, 14 TPS, 2.719 pemilih laki-laki, 2.636 pemilih perempuan, total 5.355 pemilih.
Total jumlah pemilih di Kabupaten Halmahera Utara tercatat sebanyak 141.738 jiwa, yang terdiri dari 71.481 pemilih laki-laki dan 70.257 pemilih perempuan. Penetapan DPT yang berlangsung secara transparan ini diharapkan menjadi landasan penting bagi suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Halmahera Utara.(Sam)