PM, TALIABU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menetapkan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi sebagai calon bupati dan wakil Bupati pada pilkada Pulau Taliabu.
KPU Gelar rapat pleno secara tertutup untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dan dua pasangan calon lainya yakni Abidin Jaaba – Dedi Mirzan (Abdi), pasangan Calon Bupati dan wakil bupati, Sashabila L Mus – La Ode Yasir (Saya Taliabu)
Kegiatan yang dihadiri komisioner KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, Kordiv Teknis dan Penyelenggara, Husen Soamole, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ruhan Muksin beserta Korsek KPU, Musdi Barakati serta staf sekretariat KPU Pulau Taliabu.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU diantaranya, pasangan calon bupati Abidin Jaaba – Dedi Mirzan (Abdi), pasangan Calon Bupati dan wakil bupati, Sashabila L Mus – La Ode Yasir (Saya Taliabu) dan Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi (Citra – Utu).
Ketiganya ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Pulau Taliabu nomor, 138 tahun 2024 yang tertuang dalam berita acara KPU nomor,
77/PL.02.3-BA/8208/2/2024 tentang pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada Pemilihan Kepala Kaerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna ditemui usai pleno mengatakan pleno digelar secara tertutup yang hanya dihadiri komisioner KPU dan pihak sekretariat KPU. Ini berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan dan juknis terkait dengan pencalonan.
Dia menambahkan, KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap semua dokumen persyaratan pasangan calon ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut, walhasil ketiga pasangan calon dinyatakan lengkap dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon.
Selanjutnya, pada Senin 23 September besok akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pukul 10.00,” tambahnya.
Dia menuturkan, setelah pengundian nomor urut kemudian pada tanggal 24 september dilanjutkan dengan Deklarasi kampanye damai.
“Deklarasi kampanye damai digelar pada 24 september yang dihadiri ketiga pasangan calon, KPU, Bawaslu dan Forkopimda serta masyarakat,” tandasnya.(imt)