Paripurna DPRD, PJ Bupati Sula Ajukan Empat Ranperda

PM,SANANA– Pj. Bupati Kabupaten Sula Wa Zahria. Mengajukan empat Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sula, melalui Rapat paripurna DPRD Kamis (27/9/2024).

Rapat Paripurna ini di Kantor DPRD Kepulauan Sula Kamis (27/9/2024) dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Ahkam Gazali wakil ketua II Safrin Gailea dan sejumlah anggota DPRD, serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Kabupaten Sula.

Dalam paripurna tersebut membahas Ranperda tentang RPJDP Kabupaten Sula 2025-2045 Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan Ranperda tentang pengelolaan barang milik Daerah serta Ranperda tentang hari jadi Sanana.

Pj. Bupati Kabupaten Sula Wa Zahria dalam sambutannya menyampaikan sidang pengambilan keputusan dan penetapan beberapa Ranperda. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah di lalui dengan semangat demokrasi, senergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Sehingga lanjut Pj Bupati subtansi ke empat dokumen yang telah diajukan mengalami penajaman penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Kabupaten Sula.

“Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD, selama pembahasan terutama dalam rangka penyempurnaan arah kebijakan sasaran serta target pada ke empat dokumen Ranperda,”kata PJ Bupati

Pj Bupati, juga menambahkan ucapan terimakasih juga di sampaikan kepada masyarakat. Karena atas perhatian masyarakat Kabupaten Sula penyusunan dan pengesahan Ranperda dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga menyampaikan terimakasih atas dukungan komponen masyarakat yang memberikan perhatian secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Ranperda,”ujarnya

Untuk itu, PJ Bupati bilang kepada OPD terkait diminta segera menyampaikan peraturan daerah ini kepada gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan.

“Kemudian bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sula agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke provinsi Maluku Utara guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur,”tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *