PJ Bupati Sula Didesak Buat Skema Bayar Tunggakan TPP Senilai Rp34,3 Miliar

PM,SANANA- PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Wa Zahria diminta. Untuk mengatur skema pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) di Pemda Kabupaten Sula, selama 12 bulan dengan nilai puluhan miliar.

Pasalnya, TPP yang terhitung dari bulan Juli-Desember tahun 2022. Kemudian, di tahun 2024 Bupati Fifian Ade Ningsi Mus melalui bagian keuangan baru membayar tiga bulan. Yakni Januari-Maret.

Sementara dari bulan April sampai dengan September belum dibayar. Informasi yang dihimpun, PNS dengan golongan 3A menerima TPP setiap bulan sebesar Rp 950 ribu. Jika dikalikan dengan tunggakan pembayaran TPP 12 bulan maka kurang lebih Rp11.400.000 yang harus diterima setiap PNS.

Sehingga, dihitung rata-rata pegawai dengan golongan 3A dikalikan dengan jumlah pegawai di Kabupaten Sula sebanyak 3.010 orang maka total tunggakan pemerintah yang harus dibayar ke pegawai sebesar Rp 34,3 miliar (34.314.000.000)

Tunggakan TPP tersebut disoroti oleh Juru Bicara HT MANIS Janwar Umasangadji Sabtu (28/9/2024). Ia menegaskan bahwa Pj Bupati Sula, segara membuat skema kebijakan keuangan agar tunggakan TPP selama 12 bulan di selesaikan.

“Kami meminta Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sula mengambil langkah stimulus efesiensi fiskal. Dengan skema pembayaran TPP pada 12 bulan 2024. Sebab TPP adalah rancangan stimulus pertumbuhan ekonomi secara instan bagi masyarakat,”tegasnya

Janwar menjelaskan ketika TPP dibayar bukan hanya meningkatkan pemenuhan kebutuhan pendapatan pegawai. Namun juga perputaran uang di masyarakat otomatis dapat meningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi secara instan di Kabupaten Sula.

“Ini uang rakyat digunakan demi kepentingan rakyat. Termasuk kesejahteraan pegawai dan pembayaran TPP haruslah dengan APBD bukan PAD. Sebab skema TPP terdapat dalam postur Belanja pegawai,”jelasnya.

Tidak hanya TPP, Janwar juga menegaskan kepada PJ Bupati untuk mengevaluasi PJ Kepala Desa dan segera mengaudit kembali Dana Desa di 78 Desa.

“Kami meminta Pejabat mengevaluasi 78 Kepalab Desa, lantaran ada indikasi keberpihakan kepada petahana dan juga meminta agar melakukan Audit Angaran Desa 78 Desa lantaran ada indikasi manipulasi pembiayaan dan pengunaan angaran desa untuk membiayai Petahana,”tegasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *