PM,SANANA– Polres Kepulauan Sula mulai mendalami dugaan penyebaran isu SARA yang dilakukan Juru Kampanye (Jurkam) Fifian Ade Ningsi Mus dan H Saleh Marasabesy (FAM-SAH) Basir Makean di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kamis (26/9/2024) kemarin.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto kepada media Sabtu (28/92024). Mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait.
“Saat ini Polres Sula masih mendalami informasi tersebut dan akan berkoordinasi KPUD, Bawaslu dan pihak terkait untuk ditindak lanjuti,”kata Kapolres Sula lewat pesan WhatsApp
Kapolres berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga situasi yang kondusif di Pilkada Kabupaten Sula.
“Polres Kepulauan Sula menghimbau semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” harapnya. (red)