DPRD Halut Gelar Paripurna KUA PPAS dan Mengesahkan 5 Ramperda

Foto: Istimewa

PM, TOBELODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

Paripurna ini juga terkait pengambilan keputusan terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) dan pengajuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung pada Rabu (9/10/2024) di Gedung DPRD Halmahera Utara.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Janlis G. Kitong, S.Ap, dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Janlis Kitong dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan KUA-PPAS guna menyesuaikan anggaran daerah untuk memastikan tercapainya pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2024 dimulai dengan pengajuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS oleh Bupati pada tanggal 3 September 2024. Setelah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, disepakati adanya perubahan total pendapatan dan belanja daerah,”ujar Janlis.

Dalam KUA-PPAS Perubahan 2024, pendapatan daerah yang semula Rp1,23 triliun meningkat menjadi Rp1,37 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari Rp1,24 triliun menjadi Rp1,31 triliun.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, DPRD juga mengesahkan lima Ranperda, empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yaitu:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

2. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

3. Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

4. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Satu Ranperda lainnya merupakan inisiatif Pemerintah Daerah, yaitu Ranperda tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM. Kelima Ranperda tersebut telah dibahas secara intensif dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada agenda penutup, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, menyampaikan pengajuan Ranperda RPJPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045. Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya RPJPD sebagai landasan strategis dalam perencanaan pembangunan jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat.

“RPJPD ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Utara, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Maluku Utara”kata Bupati.

Bupati Frans Manery juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan perubahan APBD Tahun 2024, serta menekankan pentingnya kebijakan ini untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Bupati Frans Manery dan pimpinan DPRD, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Halmahera Utara yang lebih maju dan berkelanjutan.(Sam)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *