PM,TOBELO- Vidio viral Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Utara, H. Abdurahman Ali. Diduga terlibat dalam kampanye untuk calon Kepala Daerah menghebohkan pengguna medsos dan masyarakat di Halmahera Utara.
Vidio yang diduga kampanye sala satu Calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara Sherly dan Sarbin Sehe ini. Saat Kepala Kemenag menghadiri peringatan Hari Santri di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat.
Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik itu, H. Abdurahman Ali secara terang-terangan mengarahkan para pegawai Kemenag Halut yang hadir untuk mendukung pasangan calon gubernur Sherly-Sarbin yang kebetulan memiliki nomor urut 4.
Bukan hanya itu, H Abdurrahman Ali juga mengarahkan pegawai Kemenag Halut untuk mendukung pasangan calon bupati SMART (Stewart-Maskur) dengan nomor urut 2.
Arahan yang beredar dalam Video tersebut disampaikan menggunakan simbol sila ke-4 dari Pancasila, yang menurutnya, selaras dengan nomor urut pasangan Sherly-Sarbin.
“Saya terus terang, Propinsi itu kita berada di Sila ke-4 karena di situ ada orang kementerian agama di situ,” ucap H. Abdurahman dalam video tersebut.
Selain itu, H. Abdurahman juga meminta agar peserta acara tidak memilih pasangan calon gubernur lain, seperti Muhammad Kasuba, meskipun diberi imbalan uang. Ia memperingatkan bahwa memilih Kasuba hanya akan berujung pada tindak korupsi di masa depan.
Lebih jauh, H. Abdurahman mendorong pegawai Kemenag Halut untuk memenangkan pasangan calon bupati SMART.
Dirinya menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 2 tersebut adalah satu-satunya kandidat yang menjalin silaturahmi dengannya dan meminta dukungan dari instansi yang ia pimpin.
Bahkan, H. Abdurahman mengklaim adanya kesepakatan politik berupa pembangunan infrastruktur jika pasangan SMART terpilih. Ia menyebutkan lima prioritas, termasuk pembangunan Islamic Center, Asrama Haji, bantuan untuk madrasah swasta, insentif guru, serta rehabilitasi madrasah negeri.
Dalam pidatonya, H. Abdurahman secara tegas melarang pegawainya merekam percakapan tersebut, dengan alasan bahwa seluruh ASN di bawah Kemenag harus tetap solid.
Menanggapi isu ini, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan kampanye hitam tersebut. Namun, Ia mengakui sudah melihat video yang beredar di media sosial tersebut.
“Kalau memang tidak ada laporan, kami tetap akan melakukan penelusuran terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh salah seorang pejabat,”ungkapnya.
Bila terbukti benar, kasus ini bisa menjadi salah satu pelanggaran serius, mengingat ASN (Aparatur Sipil Negara) dilarang keras untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi menggunakan posisinya untuk mengarahkan para bawahan dalam pemilihan umum.(Sam)