PM,TALIABU- Pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Penataan Produk Kadaluarsa Kepariwisataan atau SI PERASA di Kabupaten Pulau Taliabu.
Peserta PKN Tingkat II angkatan ke XXIX Balai Kepegawaian dan Pengembamgan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Darma Wanita Persatuan (DWP) pada tanggal 5 Oktober 2024 lalu.
Reformer Samsudin Saerun NDH 57 menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD untuk implementasi proyek perubahan Akselerasi kepariwisataan SI PERASA di Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurutnya FGD forum mendiskusikan ini membahas tentang pengendalian atau penataan produk kadaluarsa di Kabupaten Pulau Taliabu. Sehingga perlu adanyanya regulasi yang mengatur tentang produk kadaluarsa di Pulau Taliabu yaitu melalui intruksi bupati.
“Ini menjadi barometer akselerasi penataan produk kadaluarsa kepariwisataan kedepannya” ujarnya.
“Diharapkan dengan adanya intruksi bupati untuk para pelaku usaha maupun pemilik tokoh, kius -kius, UMKM di Pulau Taliabu dapat menerapkan instruksi Bupati tentang akselerasi penataan produk kadaluarsa” tandasnya.(imt)