PM,TALIABU-Ketua Panitia Pengawasan Kecamatan Taliabu Barat pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pulau Taliabu pada 27 November lalu, La Ode Muhdin Ode Maniwi, merekomendasikan PSU di TPS 05 di Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.
Berdasarkan surat rekomendasi Panwascam Talbar 037/PP.00.02/MU-08/Kec/Talbar/12/2024 rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan di TPS 05.
“Kami Panwascam Talbar menyampaikan merekomendasikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk PSU di TPS 05”. Ungkap Ketua Panwascam Talbar Ode Muhdin Ode Maniwi pada wartawan Pojokmalut.comSenin (2/12/2024)
Untuk saat kami masih menunggu hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk ditindaklanjuti.
“Panwaslu Kecamatan Taliabu Barat menunggu tindak lanjut dari KPU terkait rekomendasi PSU tersebut” singkatnya.(imt)