Dilaporkan Eks Bendahara, Kejari Didesak Panggil APIP Periksa Kades Kou

Foto : Ilustrasi

PM, SANANA- Aktivis Kabupaten Kepulauan Sula Mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Untuk menelusuri terkait dugaan penyalaguan ADD dan DD tahun anggaran 2022 dan 2023 Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, senilai ratusan juta rupiah.

Dugaan penyalaguanan ADD dan DD ini telah di laporkan oleh mantan Bendahara Desa Kou Maryana Silayar . Pada tanggal 30 Mei Tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sula. laporan dugaan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Kou Latifa Gailea.

Berikut rincian dugaan temuan ADD dan DD Desa Kou Dana Covid 19 Rp, 57.992.320 tahun anggaran 2022, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp, 86.660.800 tahun 2022. Serta pembangunan Bak Air Bersih Rp. 17.000.000 tahun 2023.

Bukan hanya itu, pembangunan Ruma Karja Rp 42.956.000 tahun 2023 juga di duga fiktif.  Temuan tersebut jika dirincikan secara keseluruhan senilai Rp. 204.609.120.

Razki Soamole kepada wartawan Sabtu (04/01/2025) mengatakan Penyalahgunaan dana desa adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa yaitu proses perencanaan proses perencanaan pelaksanaan, nepotisme dan tidak transparan, proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan).

Kemudian proses pertanggung jawaban yang fiktif, dan proses monitoring dan evaluasi atau formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi. Oleh Karana itu terkait dengan Dugaan penyalaguanan ADD dan DD Desa Kou Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Desak untuk memanggil Inspektorat Kabupaten Sula untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Kou.

“Terkait dengan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD desa Kou kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sula untuk segara melakukan koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Sula untuk melakukan audit investigatif atas dugaan temuan dana Desa Kou tersebut”tegasnya (tim/red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *