PM,TALIABU– Polda Provinsi Maluku Utara melalui Kabit Propam bersama personel melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Polres Pulau Taliabu Rabu (15/01/2025).
Kegiatan tersebut dalam rangka pemeriksaan Senjata Api (Senpi) milik Polri dan berlangsung dihalaman Kantor Polres Pulau Taliabu pada hari Rabu, 15 Januari 2025.
Pemeriksaan Senjata Senpi tersebut pimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., bersama Pasubbdit Provos Polda Malut Kompol Aziz Muamar Ibrahim, S.H., M.Si., Kasubbdit Paminal Polda Malut Kompol Andreas Adi Febrianto, S.I.K.
Satu persatu senjata api laras panjang dan senjata api laras pendek dilakukan pengecekan, mulai dari kelengkapan amunisi, surat senjata dan surat ijin pada seluruh anggota pemegang senpi di jajaran Polres Pulau Taliabu.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo,. S.I.K. Dalam kesempatannya menyampaikan selamat datang kepada para tim atas kunjungannya di Polres Pulau Taliabu.
Handoyo juga menjelaskan bahwa kagiatan yang di laksanakan oleh, Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., Ini tidak hanya pemeriksaan senjata api saja. Namun jumlah amunisi dan surat kelengkapan senpi termasuk surat ijin bagi personel pemegang senjata api turut diperiksa.
“Degan adanya kegiatan yang di laksanakan oleh Kabid Propam Polda Maluku Utara, semoga dapat menjadikan motivasi untuk seluruh jajaran Polres Pulau Taliabu. Serta dapat meningkatkan kinerja rutin kami yang ada di jajaran Polres Pulau Taliabu lebih baik lagi kedepan,”kata Totok Handoyo
Sementara Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo mangatakan bahwa pemeriksaan Senpi yang saat ini dilakukan adalah sesuai perintah pimpinan Polri, karena maraknya penyalahgunaan senpi. Misalnya saat ini telah terjadi di beberapa daerah di pulau jawa, sehingga perlunya kegiatan pengecekan Senpi di seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Maluku Utara.
“Kegiatan pemeriksaan Senpi yang dilaksanakan di Polres Pulau Taliabu agar dapat memastikan seluruh kondisi senjata api dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api,”ujarnya
Hery juga menjelaskan bahwa, saat ini seluruh Senpi yang ada di seluruh Polsek di jajaran masing-masing Polres di tarik semua. Kalaupun ada yang mau mengunakan senjata api itu harus mengurus surat adminitrasi yang baru yang di dasari berdasarkan prosedur yang berlaku di seluruh jajaran Institusi Polri, dan itu prosedurnya semakin selektif dalam melakukan kegiatan tersebut karena banyaknya kasus viral terkait anggota yang menyalahgunakan senjata api.
“Dengan viralnya beberapa kasus penyalahgunaan Senpi maka kami turun langsung melakukan pemeriksaan Senpi di seluruh jajaran Polres di seluruh wilayah Polda Maluku Utara seperti yang kita laksanakan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ucapnya.
“Dan ini adalah kegiatan terakhir dari seluruh Polres yang ada di jajaran Polda Maluku Utara dan dari hasil pemeriksaan, Senpi yang dinyatakan tidak ada kendala apapun semua lengkap sesuai data yang ada di logistik Polres Pulau Taliabu,”sambungnya.(imt)