Terkait Kekerasan Perempuan dan Anak, Ketua Komisi III Gelar RDP Dengan Dinas P3A

PM, TALIABU-Untuk mengatasi masalah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Pulau Taliabu. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kamis, (16/1/2025) kemarin.

Kepala Dinas P3A Kabupaten Pulau Taliabu Mohrida Donsi, menjelaskan rapat tersebut dengan agenda penyampaian program yang dilaksanakan pada tahun 2025. Dan juga hal – hal apa yang menjadi kendala di dinas pemberdayaan perempuan dan anak selama ini.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Dari rapat itu diminta rincian kasusnya seperti kekerasan terhadap anak, kasus KDRT, TPPO dan kekerasan seksual.

“Untuk kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual dari tahun ketahun itu meningkat. Di tahun 2024 kemarin tercatat yang masuk di dinas pemberdayaan perempuan dan anak 26 kasus,”ujar Kadis DP3A Mohrida Donasi.

Dia mengatakan di tahun 2024 kemrin dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melakukan sosialisasi di tujuh kecamatan yang sempat dilaksanakan.

Hanya saja ditahun 2025 ini pagu anggaran kami berkurang sehingga kegiatan- kegiatan rutin yang tidak bisa dikosongkan. Dan kegiatan sosialisasi pencegahan justru ditiadakan.

“Jadi pada 2024 kemarin dak yang kami dapat  itu  berupa dak non fisik sehingga dipergunakan untuk beberapa kegiatan sosialisasi seperti kegiatan sosialisasi pencegahan KTA  sesuai dengan yang sudah dianggarkan  untuk sosialisasi pencegahan,”ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun menyampaikan beberapa hal yang  disentil terkait sisi pelayanan publik.

Dimana dalam dinas tersebut terdapat kekurangan pegawainya sehingga ia akan berkordinasi dengan komisi I dan juga BKD untuk penambahan formasi pegawai di dinas P3A tersebut.

“Karna, tren kasus dilihat setiap tahunnya semakin meningkat, kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan,”cetusnya

Kata dia, di tahun 2021 ada 6 kasus yang dilaporkan ke dinas P3A baik itu kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual. Dan pada tahun 2022 naik jadi 9 kasus, di tahun 2023 16 kasus dan tahun 2024 kemrin naik menjadi 29 kasus.

“Olehnya itu, kami akan mengambil langka mendorong anggaran yang ditiadakan itu untuk tahun ini,”ungkapnya.(imt)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *