PM,TALIABU-Sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu kurang lebih 4 bulan memakai pin palsu yang diberikan pihak ketiga.
Ternyata selama ini 20 Anggota telah dibohongi oleh pihak ketiga dalam pengadaan pin palsu.
Ketua DPRD Pulau Taliabu Muhammad Nuhu Hasi mengatakan pihaknya akan melakukan selediki terhadap pengadaan pin palsu yang diberikan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan ke Jakarta untuk menanyakan langsung pada orang yang membuat pin” katanya.
Menurutnya jika kalau itu benar palsu. maka pihaknya harus menggantikan. Karena ini sifat masih dalam dugaan apa betul atau tidak.
“Ini sudah masuk dalam pelanggaran, jika tidak diselesaikan maka tentunya akan kena sangsi” tutur.
Untuk diketahui bahwa pengadaan Pin emas palsu menggunakan VC HIKMAH dengan total anggaran sebesar Rp. 578.800.000 dengan mengunakan APBD 2024.(imt)