PM, TALIABU-Aset kendaraan milik Pemerintah Daerah Pulau Taliabu yang saat ini dikuasi oleh oknum pejabat tertentu dan tidak mau dikembalikan.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan bagian aset dan Bagian Hukum untuk menanyakan langsung aset kendaraan dinas yang di kuasai mantan pejabat.
Ada beberapa kendaraan dinas di DPRD yang saat ini dicoba untuk melakukan penarikan hanya mereka selalu beralasan bahwa kendaraan tersebut sudah diberikan oleh Bupati Aliong Mus.
Ketua Komisi II DPRD Suratman Bahrudin, saat di wawancara Pojokmalut.com di ruangan kerja Senin (20/01/2025) menyebutkan ada beberapa eks anggota DPRD dan oknum lainnya sampai saat ini masih gunakan mobil dinas milik Pemda Pulau Taliabu.
Dia menjelaskan bahwa ada 4 unit mobil hilux yang saat ini di gunakan oleh oknum tertentu dan tidak mau dikembalikan.
Bahkan pembayaran pajakpun masih dibebani oleh sekretariat DPRD. Kemarin pihak samsat melakukan penagihan pajak kendaraan tersebut.
“Setiap kami melakukan penarikan aset, mereka selalu beralasan bahwa kendaraan itu sudah diberikan langsung oleh Bupati Pulau Taliabu Aliong” Katanya.
Menurutnya Suratman, total aset kendaraan itu ada 7 unit mobil, 4 unit hilux dan 3 unit mobil milik unsur pimpinan DPRD yang sampai saat tidak di kembalikan.
“Sehari dua kami tetap melakukan penarikan kendaraan dinas, apapun alasan kami tetap tarik kendaraan tersebut tuturnya” Suratman.
“Jika oknum tersebut masih melakukan perlawanan maka kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk membantu melakukan penarikan karena sudah masuk pada penyerebutan aset tentunya sudah melanggar hukum” tegasnya.(imt)