Polres Taliabu Usulan Pembuatan SIM

Foto : Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo

PM, TALIABU-Polres Pulau Taliabu akan menyusulkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk penguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, pada wartawan Pojokmalut.com Senin (20/01/2025) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus bangun gedung pelayanan pembuatan satgas SIM.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Pasalnya terkait dengan pengadaan dan distribusi alat produksi pembuatan SIM. Terlebih dahulu harus ada bangunan.

“Bangunan sudah selesai nanti kami menyurati Direktorat Lantas Polda Malut Utara untuk pengadaan alat pembuatan SIM” tandasnya.(imt)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *