PM,TALIABU-Diduga tidak mengembalikan aset aset desa Mantan kepala desa Meranti Jaya Sukirman Yusuf, akhirnya diadukan ke kejaksaan oleh masyarakat.
Selama 6 tahun menjabat sebagai kepala desa di desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu. Semua aset desa tidak ada satupun yang dikembalikan ke desa selama masa jabatannya berakhir.
Salah satu warga Desa Meranti Jaya insial H, pada wartawan Pojokmalut.com Kamis (23/01/2025) mengatakan bahwa mantan kades Meranti Jaya Sukirman Yusuf, tidak mengembalikan aset desa.
Setelah serah terima jabatan dengan Pj. Kades hanya sebuah map kosong yang diserahkan.
“Sementara aset desa yang mengunakan Dana Desa tidak dikembalikan ke desa. Sehingga kami adukan mantan kades ke Kejaksaan”Katanya.
H menjelaskan, bahwa setiap aset miliki desa harus dikembalikan ke desa. Karena itu dibelikan dengan anggaran desa, tidak bisa digunakan secara pribadi.
Jadi kami harap mantan kades segara mengembalikan aset desa, jika tidak mengembalikan maka segara pihak kejaksaan harus turun untuk melakukan penyelidikan.
Selain itu, kami mendesak pihak kejaksaan Kabupaten Pulau Taliabu. “Agar segara melakukan penyelidikan Dana Desa (DD) dan dan Anggaran Dana Desa di Desa (ADD) Meranti Jaya yang di jabat oleh mantan kades Sukirman Yusuf” tandasnya.(imt)