Fenomena Keliaran Ternak di Kabupaten Kepulauan Sula: Antara Tradisi dan Tantangan Tata Kota

Penulis : Mohtar Umasugi

Di Kabupaten Kepulauan Sula, fenomena ternak yang berkeliaran bebas di jalan-jalan, permukiman, dan area publik telah menjadi masalah yang berlangsung lama. Sapi dan kambing yang berkeliaran tanpa pengawasan sering terlihat di pusat kota Sanana, area pasar, hingga jalan utama yang menghubungkan desa-desa. Kebiasaan membiarkan ternak berkeliaran bebas ini sebagian besar dipengaruhi oleh pola pemeliharaan tradisional masyarakat yang masih mengandalkan sistem lepas tanpa kandang tetap.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

A. Dampak yang Ditimbulkan

1. Gangguan Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Kehadiran ternak di jalan utama sering menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari saat visibilitas rendah.

Beberapa kasus kecelakaan telah terjadi akibat pengendara menabrak ternak yang melintas tiba-tiba.

2. Kerusakan Fasilitas Publik dan Kebersihan Kota

Ternak yang berkeliaran di kawasan perkotaan sering kali merusak fasilitas umum seperti taman kota dan trotoar.

Kotoran ternak yang berserakan di jalan mengganggu estetika kota serta menyebabkan bau tak sedap.

3. Dampak terhadap Pertanian dan Perkebunan

Kebiasaan ternak memasuki kebun warga menyebabkan kerugian bagi petani karena tanaman yang ditanam sering dimakan atau diinjak-injak.

Hal ini memicu konflik antara petani dan pemilik ternak yang tidak bertanggung jawab.

4. Citra Kota yang Kurang Tertata

Sebagai daerah yang sedang berkembang, keberadaan ternak liar di pusat kota membuat Kepulauan Sula terlihat kurang tertata.

Hal ini bisa berdampak pada daya tarik daerah bagi investor maupun wisatawan.

B. Faktor Penyebab Keliaran Ternak

1. Sistem Pemeliharaan Tradisional

Sebagian besar masyarakat masih mempraktikkan cara beternak tradisional dengan membiarkan hewan mencari makan sendiri.

Kurangnya lahan penggembalaan yang disediakan oleh pemerintah menyebabkan ternak dilepas di ruang publik.

2. Minimnya Pengawasan dan Regulasi yang Tegas

Hingga saat ini, belum ada penegakan hukum yang tegas terhadap pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran bebas.

Tidak adanya sistem sanksi yang jelas membuat masyarakat kurang disiplin dalam menjaga ternaknya.

3. Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Banyak pemilik ternak yang menganggap bahwa membiarkan hewan berkeliaran adalah hal yang wajar tanpa mempertimbangkan dampaknya.

C. Solusi dan Langkah Antisipasi

1. Penerapan Regulasi dan Sanksi

Pemerintah daerah perlu menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pemeliharaan ternak dan memberikan sanksi bagi pemilik yang tidak mengandangkan hewannya.

Pemberlakuan denda bagi pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran di jalan raya.

2. Pembangunan Kandang Kolektif dan Lahan Penggembalaan

Pemerintah bisa menyediakan lahan khusus untuk penggembalaan atau mendorong peternak membuat kandang kolektif agar hewan tidak berkeliaran bebas.

3. Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat

Mengadakan kampanye kesadaran tentang pentingnya mengandangkan ternak dan dampak negatif dari ternak yang berkeliaran bebas.

Memberikan edukasi kepada peternak tentang sistem peternakan modern yang lebih tertib dan berkelanjutan.

4. Pembentukan Tim Penertiban Ternak

Membentuk satuan tugas khusus yang bertugas menangkap ternak liar dan mengembalikannya kepada pemilik dengan syarat pembayaran denda atau sanksi administratif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah ternak liar di Kepulauan Sula dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *