PM, SANANA– Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Meminta Bupati Sula Fifian Ade Ningsi Mus, segera mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.
Pasalnya hasil seleksi PPPK tahap I tahun 2024 yang diikuti oleh 2.573 peserta, dengan kuota sebanyak 1050 orang. Belum juga diumumkan oleh Pemda Kabupaten Sula, sesuai jadwal 13 Januari tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula Masmina Ali bahwa BKN Regional XI Manado telah menyerahkan hasil seleksi kepada Pemda Kabupaten Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Harus diumumkan juga 13 Januari 2024.
“Jadi terkait masalah ini, beberapa waktu lalu Komisi I DPRD sudah berkonsultasi ke BKN Manado, BKN menyampaikan bahwa seharusnya tanggal 13 Januari lalu hasilnya sudah diumumkan. Bahkan, BKN sudah melayangkan surat ke Ibu Bupati Kepulauan Sula untuk mempertanyakan keterlambatan ini,”kata Masmina saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (31/1/2025).
Masmina juga menjelaskan bahwa Komisi I DPRD terus memantau dan telah berkordinasi perkembangan hasil seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Sula.
“Kita terus pantau hasil PPPK dan telah berkomunikasi lewat telepon dengan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Manado, Pak Tonny,”jelasnya.
Menurutnya, jika hingga akhir Januari pengumuman belum dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sula. Maka BKN pusat yang akan mengambil alih pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I.
“Jika tugas yang diberikan kepada Ibu Bupati ini tidak bisa dilaksanakan. Maka BKN pusat akan mengambil alih untuk mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I di Kepulauan Sula,”tegasnya.
Sementara disentil terkait hasil seleksi PPPK Tahap I Masmina mengatakan bahwa jika awal Februari pengumuman tidak dilakukan, Komisi DPRD I Kabupaten Sula akan menyurat ke BKPSDM Kabupaten Sula. Tembusan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kepala BKN di Jakarta, serta Kepala BKN Regional XI Manado.
Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat ini merasa geram dengan sikap BKPSDM Kepulauan Sula yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan ini.
“Kami sudah sudah berkonsultasi dengan BKPSDM Sula, tapi mereka bilang masih menunggu tanda tangan Bupati. Namun hingga saat ini, kami telepon juga mereka tidak pernah angkat. Sebenarnya mereka ini maunya apa.?,”ungkapnya.
Sementara terkait dengan keterlambatan hasil seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Sula. Masmina bilang batas jam 12 Wit.
“BKN Manado juga masih menunggu Pemda Kabupaten Sula dengan batas waktu jam 12 malam. Untuk memastikan apakah pengumuman akan dilakukan atau tidak. Apabila ada pengumuman, maka mereka (BKN Manado, red) akan memberikan waktu bagi saudara-saudara kita di Sula untuk segera mengurus berkas mereka,”tuturnya.(tim/red)