Masyarakat Taliabu Diminta Lapor Ke Kominfo Jika Jaringan Internet Tak Aktif

PM, TALIABU- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, mengimbau kepada seluruh instansi yang menerima bantuan akses internet dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) agar segera melaporkan jaringan yang sudah tidak aktif atau masa kontraknya dengan penyedia layanan internet (ISP) telah habis.

Basiludin menerangkan bahwa laporan tersebut penting untuk dikumpulkan secara kolektif oleh Dinas Kominfo sebelum diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya kepada BAKTI.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

“Kami mengimbau kepada semua instansi penerima bantuan akses internet dari BAKTI untuk segera menyampaikan laporan jika layanan internet yang diterima sudah tidak aktif atau habis masa kontraknya. Ini agar kami bisa menindaklanjuti ke BAKTI ,” ujar Basiludin, Rabu (7/2/2024).

Sebab, menurutnya laporan kolektif dari instansi terkait akan mempercepat proses koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya memastikan layanan internet tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya laporan ini, kami bisa mengusulkan perpanjangan atau solusi lainnya kepada pihak BAKTI, sehingga layanan internet di wilayah Taliabu tetap berfungsi,” tambahnya.

Kadis Kominfo mengharapkan kerja sama dari seluruh instansi penerima bantuan agar segera menyampaikan data yang diperlukan guna mempercepat prosesnya

“Kalau bisa lapornya dipercepat ke Dinas Kominfo, agar bisa mempercepat proses tindak lanjut ke ke pihak Bakti,” tandasnya.(imt)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *