PM,TALIABU-Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Suprayitno dan Pj kades kramat Hayatuddin Ukasa terjerat dalam kasus korupsi MCK tahun anggaran 2022 akhirnya di tahan Kejaksaan Pulau Taliabu.
Hingga terjadi kekosongan jabatan struktural di dinas PUPR Pulau Taliabu.
Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus, ST, menunjuk Sekretaris Dinas PUPR, Sabaktani Sunitli Dase, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR dan La Dahiri, staf Dinas PUPR, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kramat menggantikan pejabat sebelumnya yang terseret kasus hukum.
Keputusan ini diambil menyusul dinamika yang terjadi di lingkup pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Di mana Kepala Dinas PUPR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Bupati H. Aliong Mus, ST, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.
Ia menilai, penunjukan Plt Kadis PUPR sangat penting agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif.
“Untuk menjamin kelangsungan program pembangunan tahun 2025, diperlukan kepemimpinan yang mampu mengoordinasikan setiap kegiatan di lingkungan Dinas PUPR. Oleh karena itu, hari ini saya telah menunjuk Plt Kepala Dinas agar semua program tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati Aliong Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi. Selasa (18/02/2025)
Ia menambahkan, selain menunjuk Plt Kadis PUPR, Bupati juga mengangkat La Dahiri sebagai Pjs Kepala Desa Kramat. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya terseret dalam kasus hukum yang sama dengan mantan Kadis PUPR.
“Dengan adanya Pjs Kades yang baru, diharapkan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya
Bupati juga meminta para pejabat yang baru ditunjuk untuk bekerja secara profesional dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Pulau Taliabu
Dengan adanya kepemimpinan baru di Dinas PUPR dan Desa Kramat, Bupati berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memastikan program pembangunan terus berlanjut tanpa hambatan.
“Semoga pejabat yang ditunjuk hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, demi kepentingan masyarakat luas,” tandas Basiludin
Sebagai informasi, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Plt Kadis PUPR dan Pjs Kades Kramat, Bupati diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dan didampingi Asisten I, Syukur Boeroe, serta perwakilan DPRD, serta Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu.(imt)