PM,TOBELO – Untuk pemberantas minuman keras (Miras) di Halmahera Utar, Polres Halut gelar Operasi Pekat Kieraha 1 2025.
Dalam operasi tersebut ini Polres Halut berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 galon berukuran 5 liter dan 3 botol air mineral besar yang berisi minuman keras tradisional tersebut. Sementara itu, pemilik barang berinisial EBS (70 tahun), warga Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan, kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, prostitusi, serta kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan hingga memasuki bulan suci Ramadhan. Harapannya, dengan adanya operasi pekat ini, wilayah Kabupaten Halmahera Utara tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar AKP Kolombus Guduru.
Operasi Pekat Kie Raha menjadi salah satu strategi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Dengan langkah tegas ini, Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di tengah masyarakat.(Sam)