Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Ditutup Sementara Waktu, Kifli : Kami Sudah Berikan Surat Himbauan

PM,TALIABU-Menyambut bulam suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 semua tempat hiburan malam dan warung makan di Pulau Taliabu akan ditutup sementara waktu.

“Kami sudah berikan surat himbauan pada pemilik tempat hiburan malam. Agar di tanggal 21 malam semua tempat hiburan malam harus ditutup”. Kata Kasat Pol-PP Pulau Taliabu Kifli Pangola, pada wartawan Pojokmalut.com di ruangan kerjanya Kamis (20/2/2025).

Kata dia, surat himbauan itu kami sudah berikan kepada pemilik tempat hiburan malam. Agar sementara waktu harus ditutup dulu sampai pada Idul Fitri.

“Usai lebaran idul Fitri menjelang satu minggu baru tempat hiburan malam kembail dibuka” tuturnya.

Menurutnya saat ini kami juga menunggu surat edaran dari bagian hukum.

“Dibulan suci Ramadhan kami akan melakukan setiap patroli malam untuk memantau segala aktivitas tempat hiburan” tandasnya.(imt)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *