PM, TALIABU-Mahkamah Konsitusi (MK) putuskan untuk Pengumutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS pada Pilkada Pulau Taliabu.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo S.Ik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hindari isu provokasi yang nantinya menimbulkan konflik antar sesama.
Menurutnya Totok, bahwa keputusan MK kita sebagai warga masyarakat harus menerima keputusan tersebut.
“Oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas dalam menjelang PSU di 9 desa” tuturnya.
Diharapkan kepada masyarakat jangan mudah terpercaya pada isu-isu yang berkembang. Dan harus bijak dalam bermedia sosial agar sama-sama menjaga keamana dan kenyamanan bersama.
“Jangan perpecahan tetapi mari sama-sama merangkul satu sama lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama” tambah Totok.
Untuk diketahui bahwa PSU di Pulau Taliabu di 9 TPS antara;
1. TPS 02 Woyo
2. TPS 01 Selati
3. TPS 02 Wayo
4. TPS 01 Bua Mbono
5. TPS 01 Lede
6. TPS 01 Maluli
7. TPS 01 Bapenu
8. TPS 02 Maluli
9. TPS 02 Langganu