Komisi III DPRD dan DLH Bahas Penanganan Sampah di Halmahera Tengah

PM,HALTENG- Guna untuk menjawab keluhan masyarakat terkait penanganan sampah di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), mengelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Rapat itu berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (26/2/2025).

Ketua Komisi III Rusdi A Taher, kepada wartawan mengatakan, Rapat hari ini kami dengan pihak DLH membahas tentang program penaganan sampah yang ada di Halmahera Tengah.

“Sehari dua ini program itu akan segera dilakukan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terkait sampah yang berhamburan di desa lingkar tambang,” katanya.

Menurut dia, Intinya kami dari Komisi III, selalu mensupport dinas terkait untuk berupaya agar Halmahera Tengah, bisa memiliki lingkungan yang bersih seperti daerah lainnya.

“Semoga kedepan sampah ini bisa di minimalisir,” akunya.

Sementara Kepala Dinas DLH, Rifani juga menyampaikan, Kami diundang oleh Komisi III DPRD, untuk membahas rapat kerja terkait penanganan sampah di Kabupaten Halmahera Tengah.

Sebab menurut dia, Masalah sampah ini sudah harus menjadi perhatian serius bagi kita semua.

Pemerintah daerah baik DPR akan bekerja sama dan itu sudah pasti membutuhkan dukungan dari semua pihak. Baik itu elemen masyarakat, pihak Kecamatan, Desa, mampun sektor praivet.

“Karna penahanan sampah ini tidak bisa kita tangani sendiri harus bekerja sama dengan semua pihak,” paparnya.

Ia menambahkan, Apalagi masalah sampah di sesa lingkar tambang. Ini sudah menjadi masalah yang urjen. Pemerintah Daerah, melalui desa sudah membentuk BUMDES penanganan sampah.

Ditanyakan soal masalah sampah yang berhamburan di jalan lintas Halmahera kemarin itu. Pihaknya menjawab, kejadian itu tepatnya di desa Persiapan Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah.

“Mereka belum memiliki pengelola sampah, sehingga belum tersentuh soal pelayanan pengangkutan sampah. Sehari dua ini kami akan membantu untuk membentuk itu,” tandasnya.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *