Satresnarkoba Halut Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Dua Desa Yang Berbeda

PM,TOBELO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di dua lokasi yang berbeda, yakni Desa Gosoma dan Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (26/2/2025).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, S.H., yang dihubungi oleh Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Sudomo Latani, S.H., bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan seorang terduga pelaku berinisial MR alias Iki (25) di salah satu kamar kos di Desa Gosoma.

“Saat dilakukan penangkapan, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu sachet kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disisipkan di dalam dompet milik saudara Iki,” jelas Iptu Sudomo.

Dari hasil interogasi awal, Iki mengungkapkan nama lain yang terlibat, yakni MFK alias Ucok (26). Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak ke rumah Ucok di Desa Gamsungi, Kompleks Kampung Cina, Kecamatan Tobelo, untuk melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan beberapa sachet bekas narkotika jenis sabu di dalam rumah milik Ucok,” tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet kecil berisi narkotika jenis sabu serta dua unit ponsel merek Realme dan iPhone.

“Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkotika. Saat ini mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas AKP Kolombus Guduru.(Sam)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *