HALTENG,PM- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), memasang traffic light atau lampu merah di dua titik perempatan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Edi Muhammad Kepada wartawan, Kamis (6/3/2024) mengatakan, Dua titik lokasi pemasangan traffic light ini berada di tengah-tengah Kota Weda.
“Yang satunya berada di perempatan perkantoran Bupati. Sementara yang satunya juga kami pasang di perempatan komplek mesjid Raya,” katanya.
Pihaknya mengaku, Sebelumnya di tahun 2023 kemarin, Dishub Halmahera Tengah, sendiri sudah memasang satu titik traffic light di perempatan Plaza Weda.
“Dengan penambahan 2 titik ini, maka dalam kota Weda sudah ada 3 titik lampu traffic light,” akunya.
Pemasangan traffic light ini, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di kedua titik tersebut.
“Pemasangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Weda,” tandasnya.(red)