Kejaksaan Halut Musnahkan Barang Bukti, Dari 81 Perkara

TOBELO,PM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara ini digelar sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan secara tuntas dan upaya mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai metode, seperti dipotong, dibakar, dilarutkan, atau ditanam, agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk memastikan eksekusi putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas.

“Tujuan pemusnahan ini adalah agar tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini, sekaligus mengurangi tumpukan barang bukti di gudang penyimpanan,” jelasnya.

Pada tahun 2024, Kejari Halmahera Utara menangani 81 perkara tindak pidana umum yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tobelo. Sebanyak 60 perkara di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti dari perkara-perkara tersebut, berdasarkan putusan pengadilan, dirampas dan dimusnahkan.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam acara ini antara lain sabu-sabu dan ganja dengan berat total kurang lebih 1 kg, senjata api ilegal berupa tiga pucuk senjata M16, satu pucuk shotgun, serta 106 butir peluru. Selain itu, barang bukti lain seperti BBM oplosan dan barang bukti dari tindak pidana lainnya juga turut dimusnahkan.

Turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti ini, Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery, Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald Maritua Lumban Gaol S.E. M.M, Kapolres Halut AKBP Fadil Zikri SH S.IK, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani, SH., MH, Kepala BNNK Halut Ir. Fadly Irwandy Sadik M.M, Kalapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yuda, Kapolsek Tobelo, Iptu Achmad.

Thamrin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam acara ini. “Atas kehadiran Bapak dan Ibu dalam acara pemusnahan ini, saya ucapkan terima kasih. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di wilayah Halmahera Utara,” tutupnya.(Sam)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *